Bacalah
cuplikan berita berikut ini.
TEMPO.CO, Bangkalan. Petugas
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur menggelar
teraulang timbangan di kantor Kecamatan Kamal, Kabupaten
Bangkalan, Jawa Timur, Selasa, 3 November 2015.
Puluhan pedagang di Pasar Kamal dan pemilik toko
kelontong datang membawa timbangan mereka untuk
diservis.
Menurut dia, ada banyak hal yang menyebabkan timbangan
pedagang tidak sesuai dengan standar nasional, di antaranya cara pemakaian yang
tidak tepat dan lain-lain. Tentu ada juga yang sengaja diakali. “Tapi mayoritas
yang dibawa ke sini karena faktor alam, yaitu karatan, sehingga keseimbangan
berubah melewati batas toleransi selisih sebesar 20 gram untuk timbangan 5
kilogram,” ujarnya.
Sementara itu, Komarudin, salah satu petugas tera, menyebut ciri-ciri timbangan yang diakali pedagang. Menurut dia, bila pedagang buah atau pedagang sembako selalu meletakkan batu kiloan di atas timbangan, patut dicurigai timbangan tersebut telah diakali. Sementara itu, Sukron, pedagang di Pasar Kamal, meminta tera ulang tidak dilakukan sekali dalam satu tahun. Sebab, kerusakan timbangan selalu membuat dia tekor. “Kalau bisa, ada petugas tera di tiap kecamatan. Jadi, kapan pun rusak, timbangan bisa langsung diperbaiki,” ucapnya. Soal biaya tera, Sukron mengatakan tidak mahal. Untuk timbangan 5 kilogram hanya dikenai biaya Rp6.500 per unit.
Sumber: https://nasional.tempo.co/read/715491/inilah-cara-mengenali-timbangan-yang-dicurangi-pedagang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar